JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah serius menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan memperkuat pengawasan data kesehatan jemaah.
Alih-alih membiarkan akses edit tetap tersedia, Kemenkes meniadakan fitur tersebut pada aplikasi input data jemaah di daerah.
Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahan maupun manipulasi data yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa reformasi sistem ini dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya, ketika masih ditemukan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi yang lolos seleksi dan diberangkatkan.
“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa melakukan edit. Kalau sebelumnya petugas kesehatan meng-input data dan bisa meng-edit sendiri, sekarang tidak lagi,” ujar Liliek.
Mekanisme Verifikasi Berlapis
Jika petugas puskesmas menemukan kesalahan data yang telah diinput, perubahan tidak bisa dilakukan secara langsung. Perubahan harus melewati proses verifikasi berlapis, mulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, dilanjutkan ke provinsi, hingga mendapatkan persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
“Proses ini untuk memastikan bahwa perubahan data benar-benar karena kesalahan teknis, bukan untuk meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat istitha’ah,” tegas Liliek.
Mekanisme ini juga memastikan integritas data jemaah haji tetap terjaga, sehingga angka jemaah sakit atau meninggal saat menunaikan haji dapat ditekan. Langkah ini dinilai sebagai inovasi penting dalam pengawasan kesehatan jamaah di era digital.
Integrasi dengan Riwayat BPJS Kesehatan
Selain menghapus fitur edit, Kemenkes juga mengintegrasikan aplikasi pemeriksaan kesehatan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN). Melalui integrasi ini, riwayat kunjungan medis jemaah selama tiga bulan terakhir dapat dilacak secara otomatis.
“Kalau jemaah rutin mengakses fasilitas kesehatan, pasti ada catatannya. Dari situ kita bisa menilai apakah penyakitnya stabil atau tidak. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah dengan kondisi kesehatan yang realistis dan layak,” ujar Liliek.
Langkah ini menjadi penting mengingat sebagian besar jemaah haji tahun lalu memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi di daerah. Dengan pengawasan digital yang lebih ketat, Kemenkes berharap angka kesakitan dan kematian jemaah dapat ditekan secara signifikan.
Selain kesehatan fisik, penilaian kesehatan mental dan kognitif juga diperketat, termasuk deteksi dini demensia. Penilaian dilakukan melalui aplikasi digital dengan pertanyaan standar, seperti menanyakan nama Presiden, sehingga hasilnya ditentukan sistem secara otomatis tanpa intervensi petugas.
Harapan Kemenkes untuk Haji Lebih Aman
Kemenkes menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan jemaah, bukan sekadar administratif. Dengan data yang valid dan akurat, petugas haji dapat memberikan layanan lebih baik dan tepat sasaran.
Langkah penguatan sistem juga memudahkan petugas PPIH untuk memonitor kondisi jemaah secara real time, sehingga potensi masalah kesehatan dapat diantisipasi sejak awal.
Dengan demikian, keseluruhan proses ibadah haji berjalan lancar dan aman, sekaligus mengurangi risiko jemaah mengalami kondisi kritis di Tanah Suci.
“Pengawasan digital yang lebih ketat memastikan jemaah yang diberangkatkan benar-benar siap secara fisik maupun mental. Ini bagian dari upaya kami menjaga kualitas pelayanan haji,” tutup Liliek.